KERJA SAMA BIMBINGAN KEMANDIRIAN DAN KEPRIBADIAN

Rantau, 18 Februari 2020

             PKBM Lathiiful Khabiir Tapin dengan Balai Pemasyarakatan Amuntai Keentrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Kalimantan Selatan telah menanda tangani MOU atau Perjanjian Kerja Sama dalam rangka Bimbingan Kemandirian dan Kepribadian untuk pemenuhan Kebtuhan Klien Pemasyarakatan akan Pendidikan dan Ketrampilan, dalam kesempatan penandatanganan tersebut kedua belah pihak sepakat untuk saling mendorong, mendampingi dan mendidik secara bersama sama agar klien yang terlibat dalam program tersebut akan betul betul menjalani proses pematangan kepribadian, kedisiplinan, dan mau serta mampu menempatkan mereka pada posisi yang benar benar menjadi bagian dari lingkungan masyarakat yang berpotensi untuk mendapatkan penghasilan dalam berusaha.

            Pihak Kedua dalam hal ini Ketua PKBM Lathiiiful Khabiir Tapin Ibu Syahida Rakhmah A, SP, menjelaskan bahwa dengan kemampuan yang terbatas dan peralatan yang seadanya jika memang itu dianggap cukup layak, siap untuk melaksanakan mengintegrasikan kepada klien agar dengan kondisi yang serba terbatas tersebut, menjadi pemicu perjuangan agar kerberhasilan kerja sama ini menjadi bisa maksimal hasilnya.

         Sementara Ka Balai Pemasyarakatan Amuntai Suwarso SH, MH menyatakan yang diwakili oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapak Anto Setiawan, SH dan Timbul Mukti Ali, SH  pegawai Bapas Kelas II Amuntai, menginginkan agar kerjasama ini menghasilkan banyak manfaaat disamping sebagai ajang warga klien untuk belajar magang, sambil berusaha dan serta mencapai kemandirian, sehingga tidak lagi menjadi beban masyarakat dan negara. Oleh karena Pihak Pertama mendukung penuh untuk saling mengisi kekurangan dan selalu berintegrasi satu sama lainnya, guna mencapai tujuan kerjasama dan berharaf banyak, mereka menjadi pelopor dan percontohan bagi generasi muda yang gagal dalam menjalani proses kehidupan bermasyarakat.

        Pembina PKBM Lathiiful Khabiir Bapak Ir. Syahdani Apasha, M.Si dalam kesempatan yang sama ikut memotivasi, menyemangati, serta mendorong agar kerjasama ini semakin di galakkan di berbagai kegiatan program walau dalam kondisi yang sangat terbatas, dan jika itu di bidani secara bersama sama akan melahirkan warga klien yang semakin mandiri dan tentu ditunjukkan dengan keberhasilan mereka berusaha secara sungguh sungguh dengan pantau, evaluasi yang terjadwal per enam bulan sekali untuk diadakan penilian dan perbaikan program kedepan, demikian hasil bincang bincang kami kepada para pihak yang melkaksanakan kerjasama, semoga pihak lainnya dapat juga berkontribusi serta berpartisipasi. 

Humas Elha